Layanan

Layanan kami mencakup berbagai Aspek Hukum, mulai dari Litigasi hingga Penasehatan Bisnis

DFA Law Firm

Layanan Kami

DFA Law Firm menawarkan berbagai Layanan Hukum yang komprehensif dan berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan Klien kami.

Kantor Kami

Jl. Magelang No. 32-34A, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Layanan Kami

Kami Siap Membantu Anda

DFA Law Firm

Pendapat Hukum

Memberikan Analisis dan Penilaian Hukum terhadap situasi atau permasalahan tertentu, serta memberikan rekomendasi tentang langkah-langkah yang dapat diambil.

DFA Law Firm

Konsultasi Hukum

Menyediakan pertemuan atau sesi Konsultasi dengan Pengacara atau Konsultan Hukum secara langsung untuk membahas Permasalahan Hukum tertentu dan mendapatkan Nasihat Hukum.

DFA Law Firm

Pendampingan Hukum Perorangan ataupun Perusahaan

Memberikan Representasi Hukum dalam Proses Hukum, seperti Mediasi, Negosiasi, atau Proses Litigasi/Persidangan, untuk melindungi Kepentingan Hukum dari Klien dan mencapai hasil yang diinginkan.

DFA Law Firm

Pembuatan Opini Hukum

Menyediakan opini hukum tertulis tentang Interpretasi atau Aplikasi Hukum terhadap situasi atau permasalahan tertentu, serta memberikan Pandangan Hukum yang dapat diandalkan.

DFA Law Firm

Pendaftaran Merk, Paten, Desain Industri

Memberikan bantuan dalam Proses Pendaftaran dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual seperti Merek Dagang, Paten, dan Desain Industri.

DFA Law Firm

Mediasi

Menyediakan Layanan Mediasi untuk membantu Penyelesaian Sengketa antara pihak-pihak yang terlibat tanpa melalui Proses Pengadilan, dengan tujuan mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan.

DFA Law Firm

Kepengurusan Perizinan Usaha dan Pembuatan Dokumen Penting

Membantu Kepengurusan Perizinan Usaha dan Pembuatan dokumen-dokumen Hukum yang penting, seperti Perjanjian, Kontrak, Surat Kuasa, atau Perjanjian Kerja, untuk memastikan keabsahan dan kekuatan hukumnya. 

DFA Law Firm

Pelatihan Hukum

Menyelenggarakan sesi Pelatihan atau Workshop Hukum untuk Individu atau Organisasi dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang Hukum dan kepatuhan terhadap Peraturan.

DFA Law Firm

Audit Peraturan Perusahaan

Melakukan Audit atau Evaluasi terhadap kepatuhan suatu Organisasi atau bisnis terhadap Peraturan Hukum yang berlaku, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki kepatuhan tersebut.

DFA Law Firm

Klien Jasa Retainer
(In House Lawyer)

Nilai Kepercayaan Adalah Tanggung Jawab
DFA Law Firm

Jasa Retainer/In House Lawyer

Kerjasama secara tetap dalam jangka waktu tertentu antara Kantor Hukum/Firma Hukum dengan Perusahaan (Badan Hukum ataupun Badan Usaha) dalam durasi tertentu dan dapat diperpanjang sesuai Kesepakatan Para Pihak

DFA Law Firm

Layanan Jasa Retainer

Konsultasi Hukum

Standarisasi dan Penyusunan Draft Kerjasama

Penyusunan Peraturan Perusahaan

Peninjauan Hukum

Peninjauan Peraturan

Pembuatan Opini Hukum

Pelatihan Hukum